Neo Hustle Culture: Bagaimana Pendidikan ‘Menjebak’ Guru dalam Workaholism


Punya rekan yang terlihat memiliki agenda yang begitu padat? Atau dia terlihat begitu nyaman dengan berbagai posisi yang dia pegang saat ini? Bisa jadi dia adalah penganut Hustle Culture. Secara sederhana, Hustle Culture ini adalah fenomena dimana orang memiliki etos kerja berlebihan dengan mengambil semua beban kerja yang tersedia untuknya meski sebenarnya dapat dia hindari. Dari segi etimologis, hustle culture merujuk pada penggabungan kata "hustle" yang berasal dari Bahasa Inggris, yang menggambarkan tindakan energik atau dorongan untuk bergerak cepat secara agresif, dengan kata "culture" yang merujuk pada budaya atau pola perilaku yang umum diadopsi.

Seiring dengan perkembangan teknologi, pendidikan kita hari ini dirancang untuk memperkuat dan mempercepat transformasi pendidikan demi mempersiapkan generasi emas 2045. Kurikulum Merdeka atau kini dikenal dengan istilah kurikulum nasional dihadirkan dengan berbagai turunan di dalamnya. Di kalangan para guru, program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah yang paling banyak dikenal dan mendapat antusiasme paling tinggi pada berbagai jenjang pendidikan saat ini. Pengangkatan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah bentuk privilege yang akan dimiliki alumni Guru Penggerak setelah lulus dari PGP.  Di dalam program tersebut, ada beberapa variabel yang bekerja di dalamnya. Calon Guru Penggerak (CGP), Pengajar Praktik (PP), Fasilitator, dan Instruktur. Semua variabel ini dimungkinkan diisi dari kalangan guru yang memenuhi syarat di dalamnya. Tentu akan mengikuti berbagai tahapan seleksi yang tidak bisa dibilang mudah.

Selain itu, guru juga dapat mengikuti program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK). Program ini merupakan program peningkatan kompetensi pendidik dalam kegiatan Belajar, Mengajar dan Berkarya untuk mendukung terciptanya Inovasi Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengedepankan Pemanfaatan Platform Teknologi. Program ini terdiri dari empat level yakni level 1, level 2, level 3, dan level 4. Semuanya harus diikuti dan dilulusi secara runut dan berjenjang. Terdapat pula program yang merekrut guru menjadi Fasilitator Bhineka Itu Kita (BAIK) yang dilaksanakan oleh Pusat Penguatan Karakter Kemdikbudristek. Program ini juga memberi kesempatan kepada guru-guru untuk mempromosikan hal-hal ikhwal keberagaman Indonesia agar budaya saling menghormati menjadi kokoh dan kuat sejak dari bangku sekolah.

Selain berbagai program yang ada di atas, guru telah memiliki kegiatan lain di level paling dasar mereka seperti MGMP, Komunitas Belajar, Pelatihan Mandiri, Bimtek, Lokakarya, dan berbagai program lainnya yang tersedia untuk guru. Pemerintah menyediakan semua program tersebut dalam posisi sebagai pilihan atau tidak menjadi wajib. Namun hal yang belum diperhitungkan sebelumnya adalah ‘efek samping’ dari hadirnya berbagai kesempatan tersebut. Salah satunya adalah apa yang dibahas pada bagian awal tadi yakni Hustle Culture. Guru muda yang merasa mampu untuk menjalani semua program tersebut akan terjebak pada situasi Hustle Culture yang menurut Arianna Balkeran (2020) dari CUNY Bernard M Baruch College akan memberi dampak tekanan psikologis pada pelakunya.

Yuningsih dkk (2022) menjelaskan bahwa Hustle Culture merupakan budaya yang mendorong orang untuk bekerja secara terus-menerus kapan pun, dan di mana pun. Karier dianggap sebagai aspek paling penting dalam hidup yang dicapai dengan kerja keras. Pakar Sosiologi Universitas Indonesia, Lugina Setyawati (2020) menjelaskan bahwa fenomena seperti ini dapat mengantarkan seseorang untuk menjadi penganut gila kerja atau Workaholism. Istilah yang dipopulerkan oleh Wayne Oates (1971) melalui bukunya yang terbit dengan judul “Confessions of a Workaholic : the Facts About Work Addiction”. Jika pemerintah membuka banyak program yang memungkinkan guru untuk mengikuti semuanya maka tidak menutup kemungkinan akan ada guru yang ‘terjebak’ dalam sebuah Neo Hustle Culture. Mengapa disebut Neo Hustle Culture? Jika Hustle Culture dipahami sebagai budaya etos kerja yang berlebihan pada satu jenis pekerjaan secara terus menerus maka Neo Hustle Culture adalah bentuk baru yang terjadi akibat banyaknya pilihan ‘sunnah’ yang ada di luar dari pekerjaan utama, khususnya pada guru-guru.

Gila kerja atau Workaholism pada guru akan membudaya dengan embel-embel positif. Seorang guru yang adalah guru mata pelajaran dengan beban mengajar 24 jam di kelas, menjadi koordinator P5 di sekolahnya, menjadi pengajar praktik, menjadi fasilitator BAIK, menjadi guru PembaTIK, menjadi ketua MGMP dan seterusnya di saat bersamaan sudah dapat dikategorikan sebagai penganut Neo Hustle Culture yang Workaholism. Mereka cenderung merasa semua normal-normal saja dan tidak ada yang salah dengan semua yang dijalaninya. Padahal, Irma dkk (2022) dalam studinya menjelaskan bahwa Hustle Culture akan memberi dampak negatif seperti Burnout Sindrom, Stress tingkat Kornis, Tidak memahami diri sendiri, Gangguan kesejahteraan mental, dan Work-life Balance yang Buruk. Cuervo dkk (2022) dari Commoner Center Health and Environment, Queens College, University of New York menambahkan jika seseorang terlalu larut dalam sebuah Hustle Culture, maka setidaknya akan menimbulkan dua hal pada dirinya yakni aspek kesehatan dan well-being. Tidak sedikit guru yang akhirnya masuk rumah sakit karena kelelahan ini. Riitta Vilkko dkk (2022) dalam laporannya untuk BMC Pregnancy and Childbirth menjelaskan bahwa jam kerja yang panjang dan munculnya stres yang terkait dengan pekerjaan dapat memiliki efek negatif pada hasil kehamilan.

Apa yang perlu diperbaiki?

Pemerintah harus membuat regulasi mengenai kemungkinan terjadinya ’double job’ pada guru-guru. Guru yang telah menjadi pengajar praktik pada program guru penggerak tidak boleh lagi mendaftar program lain yang memunkingkan mereka merangkap banyak pekerjaan. Pengaturan ini harus didukung dengan integrasi antar sistem dan program karena semua program masih dikelola secara mandiri oleh setiap masing-masing penyelenggara. Jika hal ini bisa diwujudkan maka guru-guru lain akan memiliki kesempatan untuk bisa merasakan berbagai program yang tersedia bagi mereka. Sebab fenomena Neo Hustle Culture melahirkan istilah “dia lagi-dia lagi”. Tidak pernah orang baru yang menjadi aktor pada program tersebut.

Pemerintah juga dapat mengumpulkan berbagai program tersebut ke dalam satu platform tunggal yang mengakomodir seluruh kebutuhan pengembangan kompetensi guru. Sehingga sistem tersebut akan dengan mudah terintegrasi dan mengurangi Neo Hustle Culture pada guru-guru.

Komentar