Punya rekan yang terlihat memiliki agenda yang begitu padat? Atau dia terlihat begitu nyaman dengan berbagai posisi yang dia pegang saat ini? Bisa jadi dia adalah penganut Hustle Culture. Secara sederhana, Hustle Culture ini adalah fenomena dimana orang memiliki etos kerja berlebihan dengan mengambil semua beban kerja yang tersedia untuknya meski sebenarnya dapat dia hindari. Dari segi etimologis, hustle culture merujuk pada penggabungan kata "hustle" yang berasal dari Bahasa Inggris, yang menggambarkan tindakan energik atau dorongan untuk bergerak cepat secara agresif, dengan kata "culture" yang merujuk pada budaya atau pola perilaku yang umum diadopsi.
Seiring dengan
perkembangan teknologi, pendidikan kita hari ini dirancang untuk memperkuat dan
mempercepat transformasi pendidikan demi mempersiapkan generasi emas 2045.
Kurikulum Merdeka atau kini dikenal dengan istilah kurikulum nasional
dihadirkan dengan berbagai turunan di dalamnya. Di kalangan para guru, program
Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah yang paling banyak dikenal dan mendapat
antusiasme paling tinggi pada berbagai jenjang pendidikan saat ini.
Pengangkatan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah adalah bentuk privilege
yang akan dimiliki alumni Guru Penggerak setelah lulus dari PGP. Di dalam program tersebut, ada beberapa
variabel yang bekerja di dalamnya. Calon Guru Penggerak (CGP), Pengajar Praktik
(PP), Fasilitator, dan Instruktur. Semua variabel ini dimungkinkan diisi dari
kalangan guru yang memenuhi syarat di dalamnya. Tentu akan mengikuti berbagai
tahapan seleksi yang tidak bisa dibilang mudah.
Selain itu, guru juga
dapat mengikuti program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK). Program ini
merupakan program peningkatan kompetensi pendidik dalam kegiatan Belajar,
Mengajar dan Berkarya untuk mendukung terciptanya Inovasi Pembelajaran dalam
Implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengedepankan Pemanfaatan Platform
Teknologi. Program ini terdiri dari empat level yakni level 1, level 2, level
3, dan level 4. Semuanya harus diikuti dan dilulusi secara runut dan
berjenjang. Terdapat pula program yang merekrut guru menjadi Fasilitator
Bhineka Itu Kita (BAIK) yang dilaksanakan oleh Pusat Penguatan Karakter
Kemdikbudristek. Program ini juga memberi kesempatan kepada guru-guru untuk
mempromosikan hal-hal ikhwal keberagaman Indonesia agar budaya saling
menghormati menjadi kokoh dan kuat sejak dari bangku sekolah.
Selain berbagai program
yang ada di atas, guru telah memiliki kegiatan lain di level paling dasar
mereka seperti MGMP, Komunitas Belajar, Pelatihan Mandiri, Bimtek, Lokakarya,
dan berbagai program lainnya yang tersedia untuk guru. Pemerintah menyediakan
semua program tersebut dalam posisi sebagai pilihan atau tidak menjadi wajib.
Namun hal yang belum diperhitungkan sebelumnya adalah ‘efek samping’ dari
hadirnya berbagai kesempatan tersebut. Salah satunya adalah apa yang dibahas
pada bagian awal tadi yakni Hustle Culture. Guru muda yang merasa mampu
untuk menjalani semua program tersebut akan terjebak pada situasi Hustle
Culture yang menurut Arianna Balkeran (2020) dari CUNY Bernard M Baruch
College akan memberi dampak tekanan psikologis pada pelakunya.
Yuningsih dkk (2022)
menjelaskan bahwa Hustle Culture merupakan budaya yang mendorong orang
untuk bekerja secara terus-menerus kapan pun, dan di mana pun. Karier dianggap
sebagai aspek paling penting dalam hidup yang dicapai dengan kerja keras. Pakar
Sosiologi Universitas Indonesia, Lugina Setyawati (2020) menjelaskan bahwa
fenomena seperti ini dapat mengantarkan seseorang untuk menjadi penganut gila
kerja atau Workaholism. Istilah yang dipopulerkan oleh Wayne Oates (1971)
melalui bukunya yang terbit dengan judul “Confessions of a Workaholic : the
Facts About Work Addiction”. Jika pemerintah membuka banyak program yang
memungkinkan guru untuk mengikuti semuanya maka tidak menutup kemungkinan akan
ada guru yang ‘terjebak’ dalam sebuah Neo Hustle Culture. Mengapa
disebut Neo Hustle Culture? Jika Hustle Culture dipahami
sebagai budaya etos kerja yang berlebihan pada satu jenis pekerjaan secara
terus menerus maka Neo Hustle Culture adalah bentuk baru yang
terjadi akibat banyaknya pilihan ‘sunnah’ yang ada di luar dari pekerjaan
utama, khususnya pada guru-guru.
Gila kerja atau Workaholism
pada guru akan membudaya dengan embel-embel positif. Seorang guru yang
adalah guru mata pelajaran dengan beban mengajar 24 jam di kelas, menjadi
koordinator P5 di sekolahnya, menjadi pengajar praktik, menjadi fasilitator
BAIK, menjadi guru PembaTIK, menjadi ketua MGMP dan seterusnya di saat
bersamaan sudah dapat dikategorikan sebagai penganut Neo Hustle
Culture yang Workaholism. Mereka cenderung merasa semua
normal-normal saja dan tidak ada yang salah dengan semua yang dijalaninya. Padahal,
Irma dkk (2022) dalam studinya menjelaskan bahwa Hustle Culture akan
memberi dampak negatif seperti Burnout Sindrom, Stress tingkat Kornis,
Tidak memahami diri sendiri, Gangguan kesejahteraan mental, dan Work-life
Balance yang Buruk. Cuervo dkk (2022) dari Commoner Center Health and
Environment, Queens College, University of New York menambahkan jika seseorang
terlalu larut dalam sebuah Hustle Culture, maka setidaknya akan
menimbulkan dua hal pada dirinya yakni aspek kesehatan dan well-being. Tidak sedikit guru yang akhirnya masuk rumah sakit karena
kelelahan ini. Riitta Vilkko dkk (2022) dalam laporannya untuk BMC Pregnancy
and Childbirth menjelaskan bahwa jam kerja yang panjang dan munculnya stres
yang terkait dengan pekerjaan dapat memiliki efek negatif pada hasil kehamilan.
Apa yang perlu diperbaiki?
Pemerintah harus membuat regulasi mengenai kemungkinan terjadinya ’double
job’ pada guru-guru. Guru yang telah menjadi pengajar praktik pada program
guru penggerak tidak boleh lagi mendaftar program lain yang memunkingkan mereka
merangkap banyak pekerjaan. Pengaturan ini harus didukung dengan
integrasi antar sistem dan program karena semua program masih dikelola secara
mandiri oleh setiap masing-masing penyelenggara. Jika hal ini bisa diwujudkan
maka guru-guru lain akan memiliki kesempatan untuk bisa merasakan berbagai
program yang tersedia bagi mereka. Sebab fenomena Neo Hustle Culture
melahirkan istilah “dia lagi-dia lagi”. Tidak pernah orang baru yang menjadi
aktor pada program tersebut.
Pemerintah juga dapat
mengumpulkan berbagai program tersebut ke dalam satu platform tunggal yang
mengakomodir seluruh kebutuhan pengembangan kompetensi guru. Sehingga sistem
tersebut akan dengan mudah terintegrasi dan mengurangi Neo Hustle
Culture pada guru-guru.

Komentar
Posting Komentar